Mengungkap Impunitas: Saat Pelaku Pelanggaran HAM Tak Pernah Dihukum Oleh : Gabriela Christa K. H. (46125010001) Abstrak Artikel ini membahas refleksi kritis mengenai fenomena impunitas dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu kondisi ketika pelaku tidak mendapatkan hukuman yang layak meskipun bukti dan dampak pelanggaran sangat jelas. Fenomena ini tidak hanya merusak keadilan bagi korban, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap negara dan sistem hukum. Melalui penjelasan berbasis teori HAM (Materi Pembelajaran 1) dan contoh praksis, tulisan ini menekankan pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagai fondasi moral negara demokratis. Artikel ini juga menguraikan faktor penyebab impunitas serta strategi mengatasinya, terutama melalui peningkatan akuntabilitas, penguatan lembaga, dan literasi hak asasi di masyarakat. Kata Kunci: Hak Asasi Manusia, Impunitas, Keadilan, Negara Hukum, Perlindungan HAM.